Inframenews.id, Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abd. Aziz Tombolotutu menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, Senin (19/01/2026), di ruang rapat utama DPRD Parigi Moutong.
Dalam kesempatan itu, Abd. Aziz mewakili Bupati Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD. Ia menilai hasil reses menjadi instrumen penting dalam penjaringan aspirasi masyarakat dari desa hingga kelurahan.
“Reses merupakan upaya mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan masyarakat. Pemerintah daerah mengapresiasi laporan tersebut dan akan menindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Abd. Aziz juga menyinggung pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan oleh kepala daerah bersama DPRD dengan prinsip check and balance.
“Kepala daerah menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD menjalankan fungsi legislatif. Kewenangan ini harus berjalan seimbang agar kebijakan yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Abd. Aziz.
Menutup sambutan, ia berharap kerja sama baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjaga demi kelancaran pembangunan tahun 2026.
Editor : Ahmad Tamsil












