Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Pasang Iklan di Inframenews
DaerahParigi Moutong

Bappelitbangda Parimo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Temuan BPK

7
×

Bappelitbangda Parimo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Bappelitbangda Parimo, Krisdaryadi Ponco Nugroho, menyampaikan penjelasan saat hadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK ,di ruang rapat DPRD Parimo. Senin, (9/02/2026). (Foto : Galih)

Inframenews.id, Parigi Moutong
Senin 9 Februari 2026

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh mekanisme tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan kepatuhan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parimo, Krisdaryadi Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong yang membahas tindak lanjut temuan BPK periode Januari hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

“Pada prinsipnya, kami sudah menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Proses klarifikasi hingga pengembalian anggaran tetap kami jalankan,” ujar Ponco dalam rapat Pansus, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, Bappelitbangda telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan BPK, mulai dari proses klarifikasi terhadap temuan hingga pengembalian anggaran pada sejumlah item yang dinilai bermasalah.

Ponco juga memastikan pihaknya segera menyerahkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan Pansus, termasuk bukti pembayaran dan pengembalian anggaran atas beberapa temuan, di antaranya kelebihan pembayaran tagihan listrik.

Sebelumnya, rapat Pansus LHP BPK sempat ditunda karena Bappelitbangda belum menyerahkan dokumen LHP sebagai bahan pembahasan.

Sementara itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Mohammad Basuki, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Bappelitbangda memiliki sejumlah temuan dalam pemeriksaan kepatuhan APBD 2025 periode Januari hingga Semester III.

Menurut Basuki, temuan tersebut meliputi kelebihan pembayaran tagihan listrik, biaya hotel, serta honorarium narasumber.

“Untuk Bappelitbangda terdapat temuan kelebihan bayar tagihan listrik, biaya hotel, serta honorarium narasumber satu orang,” kata Basuki.

Ia menyebutkan, nilai kelebihan pembayaran tagihan listrik di Bappelitbangda mencapai sekitar Rp85 juta dan sebagian telah dikembalikan ke kas daerah.

Meski demikian, Pansus akan terus mendalami penyebab terjadinya temuan tersebut sekaligus meminta komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Selain Bappelitbangda, rapat Pansus juga menghadirkan Dinas Kesehatan Parigi Moutong yang memiliki temuan serupa terkait kelebihan pembayaran tagihan listrik pada pelaksanaan APBD 2025.

Pansus LHP BPK menargetkan seluruh OPD yang memiliki temuan segera menyelesaikan pengembalian anggaran ke kas daerah sebelum hasil pembahasan disampaikan secara resmi pada 24 Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *