Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Hukum KriminalParigi Moutong

Sidak Senpi Personel, Wakapolres Parigi Moutong: Penyalahgunaan Senjata Api Tidak Ditoleransi

47
×

Sidak Senpi Personel, Wakapolres Parigi Moutong: Penyalahgunaan Senjata Api Tidak Ditoleransi

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL Henry Burhanuddin memeriksa senjata api dinas milik personel saat kegiatan penertiban dan pengecekan senpi di halaman Mapolres Parigi Moutong, Senin (9/3/2026). (HUmas Polres Parimo)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Jajaran Polres Parigi Moutong melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap personel yang memegang senjata dinas sebagai upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota di lapangan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Parigi Moutong, KOMPOL Henry Burhanuddin, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 10.20 WITA di halaman depan Mapolres Parigi Moutong.

Pemeriksaan ini turut didampingi Kabag SDM KOMPOL I Gusti Nyoman Suarta, Kabag Log AKP I Gede Pasek Wikaya, serta Kasi Propam IPDA Wahyu Dwi Mulyanto.

Seluruh personel yang tercatat memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, hingga kelengkapan dokumen penggunaan senjata api.

Pada kegiatan tersebut, Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL Henry Burhanuddin terlihat memeriksa langsung senjata api dinas milik personel. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi senjata, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi.

Selain itu, sejumlah personel Polres Parigi Moutong mengikuti pemeriksaan secara bergiliran, di mana senjata api milik anggota diperiksa untuk memastikan kelayakan penggunaan serta kepatuhan terhadap prosedur kepemilikan senpi dinas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api memenuhi syarat administrasi, psikologis, serta mampu menggunakan senjata dinas sesuai prosedur yang berlaku.

Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL Henry Burhanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai aturan.

“Senjata api merupakan alat yang sangat sensitif dan hanya boleh digunakan oleh personel yang memenuhi syarat serta memiliki tanggung jawab tinggi. Karena itu pengawasan seperti ini harus terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan anggota dalam memegang senjata api menjadi salah satu indikator profesionalisme kepolisian di mata masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap personel memahami aturan penggunaan, penyimpanan, serta tanggung jawab dalam memegang senjata api dinas. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan,” tambahnya.

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen Polres Parigi Moutong dalam meningkatkan pengawasan internal serta menjaga profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *