Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
ParlemenSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Pelajari KJP-KJMU di DKI Jakarta

16
×

DPRD Sulteng Pelajari KJP-KJMU di DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sulteng pelajari program KJP dan KJMU di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Inframenews.id, Jakarta – Kamis, 23 April 2026

Komisi IV DPRD Sulteng yang diwakili Moh. Hidayat Pakamundi melaksanakan koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut diterima oleh Ibu Meidinta Rindatania selaku Ketua Subkelompok Standarisasi dan Pengembangan bersama tim Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pertemuan ini dilakukan untuk menggali informasi terkait pengelolaan program bantuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu dipaparkan berbagai program bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik di Jakarta.

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Program tersebut dinilai menjadi salah satu model bantuan pendidikan yang efektif dan tepat sasaran.

Penyaluran bantuan di DKI Jakarta dilakukan langsung melalui Dinas Pendidikan tanpa melalui Biro Kesra.

Model tersebut dinilai lebih efisien dalam proses distribusi bantuan kepada masyarakat.

Selain itu, pengelolaan dana hibah pendidikan bagi sekolah swasta juga telah berjalan secara berkelanjutan.

Seluruh mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah yang berlaku di DKI Jakarta.

Komisi IV DPRD Sulteng juga mencatat sejumlah poin penting sebagai bahan kajian kebijakan di daerah.

DPRD Sulteng berencana mengkaji kemungkinan penerapan pola serupa di Sulawesi Tengah.

Salah satu rekomendasi adalah penguatan program bantuan pendidikan seperti “Berani Cerdas”.

Selain itu, DPRD Sulteng juga mendorong penyusunan regulasi berupa Perda terkait hibah pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *