Inframenews.id, Makassar – Kamis, 23 April 2026
Komisi I DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan terkait mekanisme pelepasan aset daerah.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A Hi. Yahya.
Kehadiran mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dengan pembahasan teknis mengenai prosedur pelepasan aset daerah secara menyeluruh.
Pembahasan mencakup tahapan perencanaan, penilaian, hingga pemindahtanganan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak BKAD Sulsel menegaskan bahwa pelepasan aset harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Setiap proses wajib didukung dokumen lengkap serta melalui mekanisme penilaian yang objektif.
Hal ini untuk menghindari potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Komisi I DPRD Sulteng menilai praktik di Sulsel dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah.
Tujuannya untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih efektif dan sesuai regulasi.
Diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset tidak produktif agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa kunjungan ini juga memperkuat koordinasi antar daerah.
Ia berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.












