Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Gandeng BPKP Sulteng Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

10
×

Pemkab Parigi Moutong Gandeng BPKP Sulteng Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Agus Yulianto usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor BPKP Sulawesi Tengah. (Diskominfo)

Inframenews.id, Palu – Rabu, 6 Mei 2026

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPKP Sulteng, Jalan Moh Yamin, Palu.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa nota kesepahaman ini menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap melalui sinergi ini, tercipta sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik, serta peningkatan kualitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melakukan mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sejak dini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Agus Yulianto menyambut positif langkah Pemkab Parigi Moutong dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Ia menyoroti tantangan pengelolaan wilayah Parigi Moutong yang cukup luas dengan cakupan 23 kecamatan, 278 desa, dan lima kelurahan.

Agus menekankan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Sekarang pengawasan ada di mana-mana, salah sedikit saja bisa langsung viral di media sosial. Karena itu, pemerintah dituntut memiliki akuntabilitas yang luar biasa,” ungkapnya.

Ia juga menawarkan pendekatan pendampingan yang lebih humanis melalui pola pengawalan, bukan sekadar pengawasan.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi. Kami ubah istilahnya dari pengawasan menjadi pengawalan agar lebih nyaman. Kami ingin memastikan tata kelola berjalan baik dan Inspektorat di daerah benar-benar menjadi tangan kanan Bupati,” tambahnya.

BPKP juga membuka ruang konsultasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, baik secara formal maupun informal, terkait manajemen risiko dan pengelolaan keuangan daerah.

Pertemuan perdana ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Prosesi penandatanganan turut disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Parigi Moutong, di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Plt Kadis PUPRP, Plt Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Kerja Sama, serta perwakilan sejumlah OPD lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *