Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Kota PaluParlemenPolitikSulawesi Tengah

Bunda Wiwik: Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Perkuat Sinergi dan Reformasi Hukum

6
×

Bunda Wiwik: Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Perkuat Sinergi dan Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Bunda Wiwik menghadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.(Humas)

Inframenews.id, Palu – Selasa, 2 Juni 2026

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., menilai Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi,” ujar Bunda Wiwik, sapaan akrabnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah tersebut mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.”

Menurut Bunda Wiwik, sinergi yang dibangun melalui forum koordinasi tersebut sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, regulasi yang baik harus lahir melalui proses evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan agar memiliki kualitas, rasa keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya menjadi instrumen pengaturan, tetapi juga mampu mendukung percepatan pembangunan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah itu berharap forum tersebut dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah strategis yang berkontribusi terhadap penguatan reformasi hukum nasional dari daerah.

“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah, demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *