Inframenews.id, Palu – Selasa, 2 Juni 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.”
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Anggota DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forkopimda, narasumber, serta peserta dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi.
Dalam sambutannya, Yus Mangun menegaskan bahwa pelaksanaan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum.
Karena itu, kualitas regulasi yang baik akan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujar Yus Mangun saat membacakan sambutan Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah. Tantangan tersebut antara lain harmonisasi regulasi dengan pemerintah pusat, peningkatan kualitas naskah akademik, hingga kemampuan daerah dalam merespons perkembangan dan kebutuhan masyarakat secara cepat serta tepat.
Menurutnya, Rakor Produk Hukum Daerah menjadi wadah yang efektif untuk membangun sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Yus Mangun juga menyampaikan harapan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang bermutu, peningkatan pemahaman mengenai teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antarwilayah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang bersifat lintas daerah.
Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum koordinasi tersebut secara maksimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif agar hasil yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di daerah masing-masing.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” tutupnya.












