Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineHukum KriminalKriminalNasional

Sehari, Empat Pejabat Negara Terseret Kasus Korupsi dari MBG hingga Imigrasi

9
×

Sehari, Empat Pejabat Negara Terseret Kasus Korupsi dari MBG hingga Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Empat pejabat negara terseret kasus korupsi dalam satu hari. Tiga eks pimpinan BGN menjadi tersangka kasus MBG, sementara Wamen Imipas Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK.

Inframenews.id, Jakarta – Kamis, 4 Juni 2026

Sejumlah pejabat negara terseret kasus korupsi dalam satu hari pada Rabu, 3 Juni 2026. Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, sementara Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi layanan keimigrasian.

Melansir dari CNN Indonesia, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan ketiga tersangka diduga memanfaatkan yayasan yang terafiliasi dengan mereka untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut penyidik, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG seharusnya memenuhi persyaratan tertentu dan berfungsi mendukung pelaksanaan program. Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan diduga digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana korupsi karena memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Program Makan Bergizi Gratis diketahui memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp85,2 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kejagung menduga yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka menerima keuntungan dalam jumlah besar setiap hari. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark up harga.

Atas dugaan tersebut, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Pada hari yang sama, KPK juga menangani kasus lain yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Ia menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK setelah menjadi salah satu pihak yang dicari dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta Barat.

Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam hari dan langsung menjalani pemeriksaan. Saat ditanya awak media terkait kegiatannya setelah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan, ia hanya memberikan jawaban singkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

Menurut KPK, dugaan tindak pidana yang menjerat Silmy Karim terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM periode 2023 hingga 2024.

KPK hingga kini masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan pasal yang akan dikenakan kepada para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukum yang akan digunakan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh sepeda, uang dalam mata uang asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia emas.

Kasus yang terjadi dalam satu hari tersebut kembali menjadi sorotan publik terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya pada sektor pelayanan publik dan pengelolaan anggaran negara yang bernilai besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *