Inframenews.id, Parigi Moutong – Minggu, 7 Juni 2026
Identitas jenazah yang ditemukan di sebuah pondok kebun di Dusun V Toleyan, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, akhirnya dipastikan oleh pihak keluarga pada Minggu (7/6/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah istri dan orang tua korban mengenali sejumlah barang pribadi, pakaian, serta ciri-ciri fisik yang ditemukan bersama jenazah.
Istri korban, Ela (25), menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam pemeriksaan tersebut, Ela membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan suaminya, Givar (30), warga Dusun V Desa Lobu.
Menurut keterangan yang tercantum dalam laporan kepolisian, Ela mengenali beberapa barang yang ditemukan di lokasi, di antaranya parang milik korban, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, serta tanda bekas luka pada bagian dahi.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.40 Wita, petugas juga meminta keterangan kepada ibu kandung korban, Irma (52), dan ayah kandung korban, Bahar (49).
Keduanya membenarkan identitas jenazah setelah melihat pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan.
Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan Givar, warga Dusun V Desa Lobu.
Setelah seluruh proses identifikasi selesai dilakukan, jenazah kemudian diserahkan oleh Polsek Moutong kepada pihak keluarga di RSUD Buluye Napoa’e sekitar pukul 11.16 Wita.
Penyerahan jenazah dilakukan kepada ayah korban, Bahar, yang mewakili keluarga setelah sebelumnya menandatangani surat pernyataan terkait identitas korban.












