Inframenews, Palu
Kamis, 27 Agustus 2026
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengapresiasi aparat penegak hukum yang menangkap tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu.
Wiwik yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap tersangka dapat diproses secara tuntas dan dijatuhi hukuman sesuai tingkat kesalahan berdasarkan pembuktian di pengadilan.
“Apresiasi kepada aparat yang telah berhasil menangkap tersangka. Kami berharap proses hukum berjalan secara tuntas,” ujar Wiwik.
Anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Kota Palu tersebut menilai kasus itu menjadi perhatian serius karena korban merupakan anggota keluarga, termasuk anak-anak dan perempuan.
Menurutnya, tindakan menghilangkan nyawa manusia merupakan kejahatan berat yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Apalagi korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” tegas Wiwik.
Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Sulteng itu berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional untuk memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang.
Soroti dari Perspektif Islam
Bunda Wiwik juga melihat kasus tersebut dari perspektif Islam yang menempatkan kehidupan manusia sebagai sesuatu yang harus dihormati dan dilindungi.
Menurutnya, Islam melarang tindakan menghilangkan nyawa manusia tanpa hak dan memandang pembunuhan sebagai perbuatan yang sangat berat.
“Dalam Islam, membunuh manusia tanpa hak merupakan dosa dan perbuatan yang sangat berat. Apapun alasannya, Islam tidak membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah,” jelasnya.
Ia menegaskan penegakan hukuman merupakan kewenangan negara melalui proses hukum yang berlaku.
Karena itu, Wiwik mengajak masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Jangan sampai ada tindakan balas dendam atau main hakim sendiri. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, keamanan masyarakat membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.(*)













