Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HukumHukum KriminalKriminalParlemenPKSPolitikSosial BudayaSulawesi Tengah

Sri Atun Soroti Banyaknya Keterlibatan Perempuan dalam Peredaran Narkoba di Sulteng

68
×

Sri Atun Soroti Banyaknya Keterlibatan Perempuan dalam Peredaran Narkoba di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Sri Atun menyoroti keterlibatan perempuan dalam perkara narkotika di Sulawesi Tengah dan mendorong penguatan pencegahan dari tingkat keluarga.

Inframenews, Palu
Minggu, 30 Agustus 2026

Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Sri Atun, menyoroti keterlibatan perempuan dalam perkara narkotika yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.

Menurut Sri Atun, sejumlah perempuan yang terseret perkara narkoba berperan sebagai kurir atau peluncur yang bertugas membawa dan mengantarkan narkotika.

“Umumnya mereka sebagai kurir atau menjadi peluncur yang perannya semacam sales. Fakta ini diungkap berdasarkan hasil survei Dinas P3A Sulteng,” kata Sri Atun, Sabtu (29/8/2026).

Sri Atun menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Tengah.

Dalam audiensi tersebut, terungkap adanya sejumlah perempuan yang terseret perkara pidana narkotika dan telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Sri Atun, perempuan yang terlibat dalam jaringan narkotika tidak selalu berperan sebagai pengendali, tetapi kerap dimanfaatkan untuk menjalankan tugas di lapangan.

Peran tersebut antara lain membawa, mengambil, hingga mengantarkan narkotika kepada pihak lain sesuai arahan jaringan.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena keterlibatan perempuan dalam jaringan narkotika dapat berdampak langsung terhadap ketahanan keluarga.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai perempuan yang seharusnya menjadi salah satu pilar ketahanan keluarga justru masuk ke dalam lingkaran peredaran narkoba,” ujarnya.

83 Persen Warga Binaan Lapas Perempuan Terkait Narkoba

Gambaran tingginya keterlibatan perempuan dalam perkara narkotika juga terlihat dari data Lapas Perempuan Palu.

Berdasarkan keterangan BNNP Sulawesi Tengah pada 2023, sekitar 83 persen dari 178 warga binaan Lapas Perempuan Palu tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Data tersebut menunjukkan besarnya proporsi perkara narkotika di antara warga binaan perempuan di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah mencatat 706 kasus narkoba dengan 865 tersangka sepanjang 2025.

Jumlah tersangka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 825 orang, meskipun data publikasi tersebut belum merinci tersangka berdasarkan jenis kelamin.

Fenomena perempuan yang dimanfaatkan sebagai kurir juga menjadi perhatian BNN dalam pengungkapan jaringan narkotika nasional.

Pada periode April hingga Juni 2025, BNN bersama Bea dan Cukai mengungkap 172 laporan kasus narkotika dengan 285 tersangka.

Dari jumlah tersebut, terdapat 29 tersangka perempuan dan 256 tersangka laki-laki.

Pencegahan Harus Dimulai dari Hulu

Sri Atun mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat pencegahan agar perempuan tidak mudah direkrut atau dimanfaatkan jaringan narkotika.

Menurutnya, penanganan persoalan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum terhadap pelaku.

Ia mendorong penguatan edukasi, pemberdayaan ekonomi perempuan, pendampingan keluarga, serta peningkatan literasi mengenai modus perekrutan jaringan narkotika.

Langkah tersebut dinilai penting karena jaringan narkotika dapat memanfaatkan kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat untuk mencari anggota baru.

“Pencegahan harus dilakukan dari hulu. Keluarga harus diperkuat, perempuan harus diberdayakan dan diberikan pemahaman agar tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan narkoba,” katanya.

Sri Atun berharap sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dapat diperkuat untuk mencegah semakin banyak perempuan terjerat jaringan peredaran narkotika.

Ia menegaskan perlindungan perempuan dari jeratan narkoba juga merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda di Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *