Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
EkonomiParigi Moutong

Pemkab Parimo Minta MoU Kerja Sama Investasi Emas

15
×

Pemkab Parimo Minta MoU Kerja Sama Investasi Emas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong dan Pegadaian membahas rencana kerja sama investasi emas bagi ASN dan masyarakat di ruang rapat Bupati, Senin (7/9/2026).

Inframenews, Parigi Moutong
Selasa, 8 September 2026

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meminta PT Pegadaian menyiapkan nota kesepahaman sebelum rencana kerja sama investasi emas bagi ASN dan masyarakat dijalankan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi Pegadaian bersama Pemkab Parigi Moutong yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Senin (7/9/2026).

Audiensi membahas program “Keluarga Mas”, kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong masyarakat mengenal investasi emas.

Perwakilan Pegadaian Putra Aspin Rahmatullah mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan investasi masyarakat.

Program investasi dapat dilakukan melalui skema cicil emas maupun tabungan emas sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Putra, lingkungan ASN pemerintah kabupaten dapat menjadi contoh awal pengenalan investasi emas sebelum program diperluas kepada masyarakat.

Pegadaian juga menyampaikan peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di bidang pendidikan dan sarana prasarana.

Pemkab Parigi Moutong menyambut baik rencana kerja sama tersebut, namun meminta aspek kerja sama disiapkan secara jelas sebelum program dilaksanakan.

Pemerintah daerah menilai MoU diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai bentuk kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Pemkab juga meminta aspek legalitas dan mekanisme pengelolaan emas diperjelas untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Bupati Parigi Moutong menegaskan setiap program yang memberikan manfaat bagi masyarakat tetap harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan mekanisme yang jelas.

“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat, tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Pegadaian menyatakan siap menindaklanjuti pembahasan melalui penyusunan rancangan MoU.

Rancangan tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebelum memasuki tahap kesepakatan.

Setelah MoU disepakati dan ditandatangani, program dapat dilanjutkan dengan kegiatan literasi investasi emas bagi ASN dan masyarakat.

Pemkab berharap kerja sama tersebut memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas sehingga memberikan manfaat sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *