Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
Kota PaluParlemenPKSPolitikSulawesi Tengah

PKS Soroti Pengurangan Anggaran Pendidikan di APBD Perubahan

19
×

PKS Soroti Pengurangan Anggaran Pendidikan di APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng Hj. Fatimah Amin Lasawedi menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Selasa (15/9/2026).

Inframenews, Palu
Selasa, 15 September 2026

Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah menyoroti pengurangan anggaran Dinas Pendidikan sekitar Rp111,08 miliar dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (15/9/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan Dra. Hj. Fatimah Amin Lasawedi, M.Si., anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Fraksi PKS meminta setiap perubahan anggaran dipastikan berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Fraksi PKS, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pendapatan Daerah Naik

Fraksi PKS mencermati pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sekitar 2,92 persen.

Kenaikan tersebut dinilai positif apabila didukung sumber pendapatan yang realistis dan dasar perhitungan yang kuat.

Namun, Fraksi PKS meminta pemerintah memastikan kualitas serta kepastian realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

Pemerintah juga diminta menjelaskan sumber utama tambahan pendapatan, termasuk porsi yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah dan transfer pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan perhitungan kenaikan tersebut dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan berjalan dan potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan.

Fraksi PKS juga meminta langkah mitigasi apabila target pendapatan setelah perubahan APBD tidak tercapai.

Kualitas Belanja Jadi Sorotan

Pada sisi belanja, Fraksi PKS mencatat belanja daerah meningkat dari sekitar Rp4,930 triliun menjadi Rp5,011 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp80,654 miliar, sementara pendapatan daerah disebut meningkat sekitar Rp140,836 miliar.

Fraksi PKS menilai secara matematis terdapat ruang fiskal dalam perubahan APBD tersebut.

Namun, perhatian juga diarahkan pada perubahan struktur pembiayaan, terutama penerimaan pembiayaan yang mengalami penurunan sekitar Rp80,182 miliar.

Fraksi PKS mempertanyakan apakah perubahan APBD benar-benar meningkatkan kualitas belanja atau lebih banyak mengubah struktur pembiayaan dan distribusi anggaran.

“Setiap perubahan signifikan harus dapat dijelaskan berdasarkan program, kegiatan, output, outcome dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Fraksi PKS.

Penerimaan Pembiayaan Turun

Fraksi PKS juga menyoroti penurunan penerimaan pembiayaan dari sekitar Rp152,8 miliar menjadi Rp72,6 miliar.

Perubahan tersebut mencapai sekitar 52,47 persen dan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah.

Fraksi PKS menilai perubahan tersebut berpotensi memengaruhi keseimbangan APBD dan kemampuan pemerintah membiayai program yang telah direncanakan.

Pemerintah diminta menjelaskan sumber penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan serta komponen yang mengalami pengurangan.

Penjelasan juga diminta terkait keterkaitan perubahan tersebut dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.

Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan apakah terdapat sumber pembiayaan yang tidak jadi digunakan dan program yang terdampak akibat perubahan tersebut.

Anggaran Pendidikan Berkurang

Pengurangan anggaran Dinas Pendidikan sekitar Rp111,08 miliar menjadi salah satu catatan utama Fraksi PKS dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKS menilai pengurangan tersebut perlu mendapat perhatian karena sektor pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas pemerintah provinsi.

Fraksi PKS secara khusus mempertanyakan dampaknya terhadap Program Berani Cerdas yang mencakup dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa.

Program tersebut juga mencakup BOSDA, tenaga pendidik, uji kompetensi hingga praktik kerja industri atau Prakerin.

“Apakah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan tersebut menyentuh Program Berani Cerdas atau tidak?” menjadi pertanyaan Fraksi PKS.

Pemerintah diminta memberikan rincian program dan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran.

Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai kegiatan yang ditunda atau tidak dilaksanakan serta dampaknya terhadap pembangunan dan rehabilitasi sekolah.

Dampak pengurangan anggaran terhadap beasiswa, BOSDA, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru juga diminta dijelaskan.

Termasuk dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan kepulauan serta perubahan target output pelayanan pendidikan.

Fraksi PKS menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Anggaran Setda Naik Rp127,4 Miliar

Fraksi PKS juga menyoroti peningkatan anggaran Sekretariat Daerah di tengah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan.

Anggaran Sekretariat Daerah disebut meningkat dari sekitar Rp313,234 miliar menjadi Rp440,638 miliar.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp127,403 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Fraksi PKS menegaskan pihaknya tidak serta-merta mempersoalkan setiap kenaikan anggaran Sekretariat Daerah.

Namun, kenaikan dengan nilai tersebut dinilai membutuhkan argumentasi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pemerintah diminta memaparkan program dan kegiatan yang menyebabkan kenaikan anggaran beserta output dan outcome yang akan dihasilkan.

Fraksi PKS juga meminta alasan kebutuhan tambahan anggaran tersebut menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026.

Pemerintah diminta membandingkan manfaat publik tambahan anggaran tersebut dengan program pelayanan dasar yang mengalami pengurangan.

“Jangan sampai belanja birokrasi tumbuh lebih cepat daripada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” demikian penegasan Fraksi PKS.

PKS Tekankan Manfaat Publik

Fraksi PKS menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada peningkatan kualitas kebijakan anggaran, bukan sekadar penyesuaian angka.

Setiap perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan dinilai harus memiliki alasan yang jelas dan indikator kinerja yang terukur.

Fraksi PKS juga meminta manfaat dari setiap perubahan anggaran dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah diharapkan memberikan jawaban dan rincian secara terbuka atas berbagai catatan tersebut.

Dengan demikian, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara substantif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *