Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
DaerahEkonomiParigi MoutongSulawesi Tengah

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Sulteng Bahas IPR dan Limbah Tambang

38
×

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Sulteng Bahas IPR dan Limbah Tambang

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memimpin rapat bersama Pemprov Sulteng membahas IPR dan pengelolaan limbah pertambangan di Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026). (Diskominfo)

Inframenews, Parigi Moutong
Rabu, 30 September 2026

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dalam penataan pertambangan emas, termasuk rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).

Rapat turut membahas pengelolaan limbah pertambangan serta mekanisme pendapatan dan distribusi hasil pertambangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Kegiatan tersebut dihadiri Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah OPD provinsi, Forkopimda Parigi Moutong, OPD kabupaten serta pihak koperasi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas perhatian dan koordinasi terkait tata kelola pertambangan di Parigi Moutong.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan dari provinsi, Bapak Gubernur, dan Ketua DPR Provinsi,” ujar Erwin.

Menurutnya, kehadiran jajaran pemerintah provinsi di Parigi Moutong menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penataan sektor pertambangan.

Pembahasan IPR menjadi salah satu bagian penting dalam penataan kegiatan pertambangan rakyat agar pelaksanaannya memiliki legalitas dan tata kelola sesuai ketentuan.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Erwin mengatakan pengelolaan limbah perlu dibahas bersama seluruh koperasi yang terlibat dalam kegiatan pertambangan.

“Ini akan kita atur. Nanti kita akan mengundang semua koperasi dan meminta dipresentasikan pola serta skema pengolahan limbah pertambangannya seperti apa,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ingin memastikan limbah hasil kegiatan pertambangan tidak dibuang secara langsung ke aliran air maupun sungai.

Penataan pertambangan juga mencakup pembahasan pendapatan serta mekanisme distribusi hasil pertambangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Pemkab Parigi Moutong mendorong agar rencana penerbitan IPR dan penataan pertambangan rakyat berjalan terarah serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek pengelolaan limbah, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *