Inframenews, Jakarta
Kamis, 15 Oktober 2026
Seekor orangutan betina berusia sekitar 20 tahun terpaksa menerobos kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur demi mencari makan.
Satwa dilindungi yang kemudian diberi nama Ira tersebut ditemukan warga dalam kondisi lemas di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.
Dilansir dari JawaPos.com, keberadaan orangutan berbobot 28 kilogram ini pertama kali diketahui oleh warga yang tengah memeriksa area perkebunan.
Diduga kuat, rusaknya habitat akibat karhutla memaksa Ira berpindah tempat dan mendatangi kebun warga untuk mencari sumber makanan seperti nanas dan kelapa.
Sadar bahwa orangutan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, warga setempat segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang agar mendapat penanganan yang tepat.
Menerima laporan warga, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Yayasan Orangutan Foundation International (OFI) dan aktivis lingkungan Sampit langsung bergerak melakukan penyelamatan.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengonfirmasi bahwa Ira terjebak di area bekas kebakaran saat berusaha menyelamatkan diri dan mencari makan.
Proses evakuasi berlangsung dengan penuh tantangan akibat sulitnya akses menuju lokasi yang terdampak kebakaran.
Setelah berhasil dievakuasi dengan aman, Ira langsung dibawa menuju kawasan Taman Nasional Tanjung Puting di Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan serta penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat nyata bahwa bencana karhutla tidak hanya merugikan manusia, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar yang kehilangan ruang hidupnya.(*)













