Inframenews, Jakarta
Jumat, 16 Oktober 2026
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyuarakan kekhawatirannya terkait rencana pengalihan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Koperasi Desa Merah Putih.
Rifqinizamy menilai, kebijakan tersebut berpotensi menguras dana murah (tabungan dan giro) serta memicu risiko kolaps pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Dilansir dari KOMPAS.com, BPD selama ini sangat bergantung pada keberadaan dana murah yang porsinya mencapai rata-rata 70 persen dari total sumber pendanaan mereka.
Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) turut mengkhawatirkan perpindahan kas serta transfer gaji ASN ke Bank-Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) maupun instansi lain yang dapat mengganggu keberlangsungan ekosistem perbankan daerah.
Guna mencegah dampak fatal terhadap Bank BUMD tersebut, Komisi II DPR mengusulkan adanya pembagian skema penyaluran gaji berdasarkan instansi.
Penyaluran gaji PNS kementerian dan lembaga dapat disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan gaji PNS serta PPPK Pemerintah Daerah disarankan tetap berada di BPD masing-masing.
Skema ini dianggap vital karena mayoritas ASN di daerah memiliki fasilitas kredit di BPD yang pembayarannya bergantung pada sistem pemotongan gaji otomatis atau autodebet.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026 sebagai bagian dari ekspansi layanan keuangan koperasi.(*)













