Inframenews.id, Parigi Moutong – Senin, 6 April 2026
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Serli, mempertanyakan adanya pembebanan biaya rujukan pasien kepada masyarakat, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah kepala puskesmas.
Dalam forum tersebut, Serli mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat terkait praktik pembayaran biaya rujukan saat pasien hendak dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit.
Menurutnya, jika pasien terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, terlebih kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka seluruh biaya pelayanan kesehatan, termasuk rujukan, seharusnya sudah ditanggung.
“Kalau dia terdaftar di PBI, otomatis rujukannya ditanggung oleh BPJS,” tegas Serli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tidak lagi membebankan biaya rujukan kepada pasien. Namun demikian, kendala masih dihadapi dalam hal operasional, khususnya penggunaan ambulans untuk merujuk pasien.
Ia mengungkapkan, biaya operasional seperti bahan bakar seringkali harus ditanggung sementara oleh pihak puskesmas karena proses klaim belum dibayarkan secara cepat.
Dalam praktiknya, biaya rujukan dari wilayah Moutong ke Parigi berdasarkan retribusi daerah mencapai sekitar Rp1,8 juta per perjalanan. Namun, pihak puskesmas biasanya hanya meminta dukungan biaya bahan bakar sekitar Rp800 ribu guna menunjang operasional.
Selain itu, dalam satu bulan, rata-rata terdapat 10 hingga 15 pasien yang dirujuk ke rumah sakit, baik ke RSUD Anuntaloko maupun ke rumah sakit di luar daerah, tergantung kondisi pasien.
Nurlian berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan skema pembiayaan yang lebih jelas, termasuk dana talangan untuk operasional rujukan, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami berharap ada dana talangan sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta agar pelayanan rujukan bisa tetap berjalan,” ujarnya.
Permasalahan serupa juga disampaikan oleh sejumlah kepala puskesmas lainnya dalam forum tersebut. Mereka menilai, keterbatasan anggaran operasional menjadi salah satu kendala utama dalam memastikan layanan rujukan berjalan optimal.
RDP ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret guna memastikan pelayanan kesehatan, khususnya sistem rujukan pasien, dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tidak lagi membebani masyarakat.












