INFRAMENEWS.ID, Parimo – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyerahkan Bantuan Hibah Keagamaan kepada sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) pukul 14.30 WITA, bertempat di Pondok Pesantren Ulumuddin, Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.
Penyerahan bantuan hibah keagamaan ini dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan.
Dalam sambutannya, Erwin Burase menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk terus mendukung lembaga-lembaga keagamaan, khususnya pondok pesantren, yang memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan lembaga-lembaga keagamaan, termasuk pondok pesantren, sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, beriman, dan bertakwa,” ujar Erwin Burase.
Lebih lanjut, Bupati berharap bantuan hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara tepat guna serta dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara tepat guna, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan keagamaan dan peningkatan kualitas para santri,” tambahnya.
Adapun pondok pesantren yang menerima Bantuan Hibah Keagamaan tersebut antara lain MA Al-Izzah Al-As’adiyah Torue, Darussholihin Nahdlatul Wathan Sausu, Ulumuddin Boyantongo, Nurul Amanah Dolago Padang, Lisaanul Arab Parigi, Kyai Sholeh Damar Parigi, Ittihadul Ummah Jono Parigi Barat, Hidayatullah Baliara, Darul Mukhlasin Pelawa, serta Darunnajah Toboli.
Melalui bantuan hibah keagamaan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pondok pesantren di daerah tersebut dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, serta memiliki daya saing di masa depan.












