Inframenews.id, Palu – Rabu, 15 April 2026
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi menyoroti masih adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh sejumlah personel hingga berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal itu disampaikan saat memimpin pelaksanaan Gelar Operasional Polda Sulteng Tahun 2026 yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Rabu (15/4/2026) pagi.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpengaruh terhadap keluarga serta citra institusi Polri.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel tidak hanya berdampak secara individu, tetapi juga berdampak pada keluarga dan citra institusi. Oleh karena itu, peran pimpinan sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan melekat serta pembinaan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kapolda meminta para Kapolres jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota di masing-masing satuan kerja. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan disiplin harus tetap dilakukan secara tegas dan profesional, meskipun memiliki dampak sosial bagi personel yang dikenakan sanksi.
“Saya berharap penindakan disiplin kepada personel yang melakukan pelanggaran tetap harus ditegakkan sebaik-baiknya. Saya mengharapkan hal ini tidak terjadi lagi di Polda Sulteng,” pungkasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan pembinaan berkelanjutan merupakan kunci untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Sulawesi Tengah.












