Inframenews.id, Parigi Moutong – Minggu, 4 Mei 2026
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai memproses dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota DPRD, Selpina.
Klarifikasi terhadap yang bersangkutan dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Melansir dari media Sendernews.id, langkah klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Proses ini menjadi bagian dari mekanisme internal DPRD dalam memastikan setiap persoalan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
BK DPRD Parigi Moutong menyatakan agenda klarifikasi merupakan tahapan awal untuk mendalami persoalan secara objektif.
Dalam prosesnya, BK akan meminta penjelasan langsung dari Selpina guna memperoleh keterangan yang utuh terkait dugaan yang mencuat ke publik.
Selain itu, lembaga tersebut juga membuka kemungkinan menghadirkan pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Hal ini dilakukan agar seluruh proses pemeriksaan berjalan transparan dan menghasilkan kesimpulan yang adil.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah ramai diperbincangkan di ruang publik.
Sejumlah kalangan meminta agar penanganannya dilakukan secara profesional demi menjaga marwah lembaga legislatif daerah.
BK DPRD Parigi Moutong menegaskan bahwa seluruh anggota dewan terikat dengan aturan kode etik yang harus dijunjung tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi BK untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian rekomendasi apabila ditemukan adanya pelanggaran etik.
Publik kini menanti hasil proses tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD Parigi Moutong dalam menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan daerah.












