Inframenews.id, Parigi Moutong – Rabu, 4 Februari 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan lebih dari 300 Sekolah Dasar (SD) untuk masuk dalam program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik.
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan seluruh sekolah yang diusulkan dinilai layak mendapatkan peningkatan fasilitas pendidikan.
“Pada dasarnya, sekolah-sekolah yang kami usulkan semuanya layak untuk mendapatkan revitalisasi pada tahun 2026,” ujar Ibrahim di Parigi.
Ia menjelaskan, proses pengusulan telah dilakukan sejak November hingga Desember 2025 dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pendidikan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian terhadap sekolah-sekolah yang telah diusulkan,” katanya.
Meski demikian, Ibrahim menegaskan tidak semua sekolah yang diajukan dapat dipastikan menerima program revitalisasi.
Menurutnya, penetapan penerima bantuan tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat.
“Tidak semua sekolah yang diusulkan akan mendapatkan program ini. Kami berharap sekolah yang ditetapkan nanti benar-benar yang paling layak dan membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendanaan program revitalisasi sekolah pada prinsipnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun demikian, pemerintah daerah juga dapat memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila kemampuan keuangan daerah memungkinkan.
“Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, revitalisasi juga bisa didukung melalui APBD,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, program revitalisasi sekolah bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.
Program tersebut berlaku bagi seluruh sekolah tanpa membedakan status maupun lokasi, meskipun sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil tetap menjadi prioritas utama.
“Program ini berlaku untuk seluruh sekolah tanpa membedakan status dan lokasi, dengan prioritas pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil,” tandasnya.












