Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
DaerahKesehatanParigi MoutongSulawesi Tengah

Rapat Koordinasi Sinergitas Posyandu 6 SPM, Perkuat Gerbang Desa Menuju Indonesia Emas 2045

25
×

Rapat Koordinasi Sinergitas Posyandu 6 SPM, Perkuat Gerbang Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes. Foto: IKP.

INFRAMENEWS.ID, Parimo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektor dalam Optimalisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai “Gerbang Desa” menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Senin pagi (22/12/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, camat, Ketua TP Posyandu kecamatan, kepala puskesmas, serta para kepala seksi kesejahteraan sosial kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam kerangka besar mendukung visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa.”

Menurutnya, visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan daerah, salah satunya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

“Dalam konteks inilah Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal kita tempatkan secara tegas, bukan sekadar sebagai kegiatan atau program sektoral, melainkan sebagai instrumen strategis daerah untuk mendukung pelaksanaan misi layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Hestywati menegaskan bahwa Posyandu telah mengalami transformasi signifikan. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah menjadi simpul integrasi layanan dasar yang mencakup enam bidang standar pelayanan minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

“Transformasi ini menjadikan posyandu sebagai titik operasional pelaksanaan misi layanan dasar RPJMD,” tegasnya.

Ia juga menekankan beberapa prinsip penting dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Pertama, posyandu bukan pelaksana tunggal SPM dan bukan pengganti OPD pengampu. Kedua, Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan antara visi, misi, dan implementasi layanan dasar. Ketiga, pada setiap jenjang pemerintahan, posyandu harus diposisikan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, Hestywati menyoroti pentingnya dukungan penganggaran sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah. Dukungan APBD dan APBDes terhadap posyandu, menurutnya, bukan sekadar dukungan kegiatan, melainkan konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD, khususnya dalam pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong mengajak seluruh pihak untuk menempatkan posyandu secara tepat sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung misi layanan dasar.

“Dengan peran tersebut, posyandu akan berkontribusi langsung terhadap terwujudnya Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa. Mari kita jalankan peran ini secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *