InframeNews, Palu
Sabtu, 11 Juli 2026
Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian serta aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, rumah harus menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Wiwik saat mengikuti penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, medio pekan ini.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah itu mengatakan penyusunan Renstra menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Bunda Wiwik yang juga unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah menilai berbagai kasus yang terus bermunculan menunjukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu diperkuat, baik dari sisi pencegahan, edukasi, pendampingan korban, maupun penegakan hukum.
Ia juga menyoroti kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YRT yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan privat.
“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Dalam penyusunan Renstra, KPPD Sulawesi Tengah mengusung semangat “Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” sebagai komitmen memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Bunda Wiwik berharap Renstra tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.
“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutupnya.













