Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineHukum KriminalKriminalParigi Moutong

Kerugian Korban Capai Rp60 Juta, Polisi Masih Kembangkan Kasus

110
×

Kerugian Korban Capai Rp60 Juta, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencurian rumah. Polisi mengimbau masyarakat memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan guna mencegah aksi pencurian. Foto: Ilustrasi/AI

Inframe News, Parigi Moutong
Jumat, 24 Juli 2026

Kerugian akibat dugaan pencurian di tiga rumah warga Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Melansir dari keterangan Polsek Sausu, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial IM (30) yang diduga menjadi pelaku pencurian.

IM ditangkap di kediamannya di Dusun X Desa Balinggi Jati pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membobol tiga rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja di sawah.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan merusak bagian jendela sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

Barang yang diduga dicuri meliputi perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Polisi juga menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Selain itu, penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar IPTU Arbit.

Ia menambahkan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci sebelum ditinggalkan.

Kapolsek juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah tindak kriminalitas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *