Inframenews, Parigi Moutong
Kamis, 30 Juli 2026
Satpolairud Polres Parigi Moutong mengajak masyarakat pesisir berperan aktif mencegah praktik illegal fishing melalui edukasi dan pengawasan di wilayah perairan Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan pembinaan masyarakat dilaksanakan di Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Selasa (28/7/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan nelayan agar tidak menggunakan bahan peledak, racun, maupun bius saat menangkap ikan.
Petugas juga mengarahkan masyarakat menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah plastik serta ikut melestarikan hutan mangrove sebagai pelindung alami kawasan pesisir.
Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, IPTU Noldi Wiliam Sualang, mengatakan laut merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir menjadi mitra Polri dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas illegal fishing maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Ia menegaskan sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga perairan Parigi Moutong tetap aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Satpolairud juga mengingatkan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui personel di lapangan maupun Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan praktik illegal fishing maupun pelanggaran hukum lainnya di wilayah yang dipantau.(*)













