Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineHukumHukum KriminalKriminalParigi Moutong

Polsek Torue Tahan Pencuri Tiga Ekor Ayam

34
×

Polsek Torue Tahan Pencuri Tiga Ekor Ayam

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Torue mengamankan tersangka dan barang bukti tiga ekor ayam dalam kasus dugaan pencurian ternak di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong.(Humas)

Inframenews, Parigi Moutong
Senin, 3 Agustus 2026

Polsek Torue menahan seorang pria berinisial RF (28) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Penahanan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana bersama personel Unit Reskrim.

Penyidik menetapkan RF sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan tiga ekor ayam jantan milik Aziz Toe, warga Dusun III, Desa Torue.

Aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali, masing-masing pada Selasa (28/7/2026) dan Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga hasil tindak pidana.

Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolsek Torue IPTU Ramlin menegaskan pihaknya berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian ternak.

“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Ramlin.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap peristiwa kriminal agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh kepolisian.

Polsek Torue juga akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *