Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineParigi MoutongParlemen

Fraksi NasDem Setujui KUA-PPAS 2027

20
×

Fraksi NasDem Setujui KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong menyampaikan pendapat akhir KUA-PPAS 2027 dalam Sidang Paripurna di Parigi, Jumat (21/8/2026), dengan catatan optimalisasi PAD.

Inframenews, Parigi Moutong
Sabtu, 22 Agustus 2026

Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong menyetujui dokumen KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus mendesak Bupati membentuk tim terpadu untuk mengatasi kebocoran retribusi daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 pada Jumat (21/8/2026).

Pendapat akhir Fraksi NasDem dibacakan Anggota DPRD Sugianto Rerungan dalam rapat paripurna tersebut.

Persetujuan tertulis dokumen KUA-PPAS ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Rusno dan Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo.

Fraksi NasDem menyertakan sejumlah catatan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan pencegahan kebocoran pendapatan daerah.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,454 triliun.

Proyeksi tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp241,563 miliar, pendapatan transfer Rp1,211 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp1,170 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,449 triliun untuk berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Fraksi NasDem menilai optimalisasi PAD harus menjadi prioritas untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut fraksi tersebut, potensi kehilangan pendapatan daerah tidak hanya berasal dari sektor pajak, tetapi juga retribusi daerah.

Kebocoran retribusi dinilai berkaitan dengan lemahnya akuntabilitas, pengawasan, dan kinerja tim pemungut pada sejumlah dinas penghasil.

Fraksi NasDem mendesak Bupati Parigi Moutong segera membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah melalui Keputusan Bupati.

Tim tersebut diusulkan melibatkan Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas PMD, dan Aparat Penegak Hukum.

Tim terpadu itu didorong melakukan audit terhadap seluruh dinas penghasil retribusi untuk mengevaluasi serta menertibkan kinerja tim pemungut.

Fraksi NasDem juga mendorong inspeksi mendadak dan operasi gabungan untuk menindak serta menagih wajib pajak dan retribusi yang membandel.

Langkah lainnya berupa pendataan ulang potensi pajak dan retribusi guna menemukan objek pendapatan baru yang belum terdata.

Fraksi NasDem turut mendorong digitalisasi sistem pungutan melalui integrasi data perizinan dan pembayaran elektronik untuk mengurangi transaksi tunai.

Selain itu, fraksi mengusulkan subunit pemungut khusus retribusi dengan melibatkan petugas P3K maupun P3K paruh waktu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *