Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
EkonomiHeadlineParlemenPKSPolitikSulawesi Tengah

Bunda Wiwik Dorong Rekrutmen CPM Lebih Transparan

36
×

Bunda Wiwik Dorong Rekrutmen CPM Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sulteng melakukan monitoring ketenagakerjaan di PT CPM, Palu, Rabu (26/8/2026), dengan menyoroti rekrutmen dan perlindungan pekerja.(Humas)

Inframenews, Palu
Kamis, 27 Agustus 2026

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, mendorong PT Citra Palu Minerals (CPM) memastikan proses rekrutmen tenaga kerja berlangsung transparan dan memberikan kesempatan adil bagi masyarakat lokal.

Hal itu disampaikan Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, saat Komisi IV DPRD Sulteng melakukan monitoring dan pengawasan ketenagakerjaan ke PT CPM, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan hak pekerja terlindungi dan kepentingan masyarakat daerah mendapat perhatian.

Dalam monitoring tersebut, Komisi IV menyoroti mekanisme rekrutmen, mulai dari persyaratan, proses seleksi, hingga keterbukaan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal yang memenuhi kualifikasi.

Bunda Wiwik menegaskan proses rekrutmen harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi.

“Masyarakat lokal yang memiliki kualifikasi harus memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses lapangan pekerjaan yang tersedia,” ujar Wiwik.

Menurutnya, aktivitas perusahaan di daerah idealnya tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Hak Pekerja Harus Dilindungi

Selain rekrutmen, Komisi IV DPRD Sulteng memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja dan pemenuhan hak tenaga kerja.

“Pengawasan ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut persoalan penerimaan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Bunda Wiwik juga menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi bagian utama dalam seluruh aktivitas operasional, terutama sektor pertambangan yang memiliki risiko pekerjaan tinggi.

Komisi IV juga meminta penjelasan manajemen PT CPM mengenai tata kelola ketenagakerjaan dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Bunda Wiwik berharap monitoring tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat hubungan antara DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh dan berkembang, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja dan kepentingan masyarakat lokal juga harus mendapat perhatian. Keduanya harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Rekrutmen melalui Kanal Resmi

PT CPM diketahui memiliki kanal rekrutmen resmi yang memuat informasi lowongan pekerjaan bagi calon tenaga kerja.

Perusahaan juga mencantumkan informasi bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya dan mengarahkan pelamar melalui portal karier resmi.

Informasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses penerimaan tenaga kerja yang lebih terintegrasi dan transparan.

Komisi IV DPRD Sulteng berharap pelaksanaan ketenagakerjaan di PT CPM terus diperkuat, terutama dalam transparansi rekrutmen, perlindungan hak pekerja, keselamatan kerja, dan kesempatan bagi tenaga kerja lokal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *