Inframenews, Parigi Moutong
Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyosialisasikan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku jasa konstruksi.
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026), dan diikuti KPA, PPTK, tim teknis perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha serta tenaga kerja konstruksi.
Plt. Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan kegiatan tersebut merupakan sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan konstruksi sekaligus mendorong perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja konstruksi.
Ia menegaskan keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap pekerjaan konstruksi, baik pekerjaan berskala kecil, sederhana maupun pekerjaan besar.
Aflianto menjelaskan, penerapan SMKK tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko keselamatan.
“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan keselamatan konstruksi harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap persiapan, pelaksanaan hingga pekerjaan konstruksi selesai.
Karena itu, KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa hingga tenaga kerja memiliki peran penting sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain keselamatan konstruksi, perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko di lapangan.
“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak mengenai penerapan SMKK dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan berjalan aman, tertib dan profesional.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang bertukar informasi dan berdiskusi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi dan pihak terkait.
Kegiatan Sosialisasi SMKK dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 kemudian resmi dibuka.(*)













