Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
BanggaiBanggai KepulauanBanggai LautBencanaBuolDaerahDonggalaHeadlineKota PaluLingkunganMorowaliParigi MoutongPosoSulawesi TengahTojo Una-unaToli-toli

BMKG Peringatkan Kualitas Udara Morowali Berpotensi Masuk Kategori Tidak Sehat

186
×

BMKG Peringatkan Kualitas Udara Morowali Berpotensi Masuk Kategori Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
Imbauan BPBD Kabupaten Parigi Moutong terkait bahaya kabut asap akibat karhutla dan langkah perlindungan masyarakat.

Inframenews, Palu
Selasa, 13 Oktober 2026

BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri merilis surat imbauan kewaspadaan kualitas udara untuk seluruh pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah, Selasa, 13 Oktober 2026.

Surat yang ditujukan kepada Walikota Palu dan para Bupati se-Sulteng tersebut memuat hasil analisis prediksi perkembangan konsentrasi polutan udara di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam laporan tersebut, Kabupaten Morowali ditetapkan sebagai wilayah prioritas pemantauan karena prediksi konsentrasi PM2.5 berpotensi melonjak hingga masuk kategori Tidak Sehat.

Selain PM2.5, konsentrasi gas pencemar seperti Karbon Monoksida dan Nitrogen Dioksida di wilayah Morowali juga terpantau lebih tinggi dibanding kabupaten lainnya.

Sementara itu, Kabupaten Morowali Utara, Sigi, Parigi Moutong, Toli-Toli, Poso, dan Buol secara umum mencatatkan parameter PM2.5 berada pada kategori Sedang.

BMKG mengingatkan bahwa keberlangsungan pola angin timuran berpotensi memicu perpindahan serta akumulasi polutan antarwilayah, termasuk dampak dari potensi kebakaran lahan.

Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, menyiapkan fasilitas kesehatan, serta mengintegrasikan data cuaca dan kualitas udara secara berkala.

BMKG mengimbau daerah menyiapkan komunikasi risiko untuk sekolah, fasilitas kesehatan, kelompok rentan, serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Kepala SPAG Lore Lindu Bariri Asep Firman Ilahi menegaskan data prediksi ini berlaku hingga 13 Oktober 2026 dan diperbarui secara berkala tiap tiga hari.

Pemprov Sulteng bersama Pemkab dan Pemkot diharapkan sigap melakukan pemantauan visual guna mengidentifikasi sumber emisi dan mencegah dampak buruk pencemaran udara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *