Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahEkonomiHeadlineParigi MoutongParlemenPolitik

Banggar Soroti APBD 2026, Anggaran Seremonial Diminta Dipangkas

36
×

Banggar Soroti APBD 2026, Anggaran Seremonial Diminta Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Parigi Moutong membacakan laporan hasil evaluasi APBD 2026 pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (12/1/2026). (Inframenews/Isong)

Inframenews.id, Parigi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan agar pemerintah daerah memangkas anggaran kegiatan seremonial dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Banggar menilai belanja semacam itu tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil penyesuaian evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD 2026, Senin (12/1/2026).

Laporan Banggar dibacakan anggota Banggar, Leli Pariani, di ruang sidang paripurna DPRD Parigi Moutong, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Fokus pada Sektor Prioritas

Dalam laporannya, Banggar meminta belanja daerah diarahkan pada sektor yang menyentuh kepentingan publik, terutama pendidikan dan kesehatan. Di sektor pendidikan, Banggar menekankan perlunya penguatan fasilitas sekolah serta peningkatan kualitas tenaga pendidik. Sementara di sektor kesehatan, Banggar menyoroti pemerataan fasilitas dan akses layanan di wilayah terpencil.

Banggar juga mendorong peningkatan investasi pada infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat bagi UMKM dan kelompok rentan.

Struktur Anggaran APBD 2026

Banggar turut memaparkan struktur keuangan daerah yang tertuang dalam Raperda APBD 2026 Parigi Moutong. Dari sisi pendapatan, total yang dirancang mencapai Rp1.731.915.344.287, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp186.259.451.264

Transfer pusat dan provinsi: Rp1.501.354.166.130

Pendapatan daerah sah lainnya: Rp44.301.726.893

Untuk belanja daerah dirancang senilai Rp1.726.915.344.287, meliputi:

Belanja operasional: Rp1.402.910.782.164

Belanja modal: Rp15.841.648.143

Belanja tidak terduga: Rp8 miliar

Belanja transfer: Rp3.162.913.980

Bagian pembiayaan daerah mencatat penerimaan pembiayaan Rp5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar, sehingga pembiayaan neto Rp5 miliar.

Sudah Dievaluasi Gubernur

Raperda APBD 2026 sebelumnya telah dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD-G.ST/2026 tanggal 9 Januari 2026. Selanjutnya hasil evaluasi dibahas dalam rapat final check bersama Tim TAPD Parigi Moutong.

Banggar berharap Raperda APBD 2026 dapat disepakati dalam rapat paripurna selanjutnya dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *