Inframenews.id, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Poboya terkait aktivitas pengelolaan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup warga setempat.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng bersama PT Citra Palu Mineral (CPM), pemerintah daerah, serta perwakilan adat dan masyarakat Poboya, Senin (24/2/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, masyarakat Poboya merupakan penduduk asli yang telah lama bermukim di kawasan tersebut sebelum adanya aktivitas perusahaan, sehingga hak-hak mereka tidak boleh diabaikan.
“Masyarakat sudah lebih dulu berada di lokasi itu. Mereka tentu harus mendapatkan haknya. DPRD akan tetap berdiri di sisi rakyat,” tegasnya.
Takwin juga mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat dan dewan adat Poboya yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dalam forum tersebut.
Ia menilai dinamika dan perbedaan pendapat yang sempat menghangat dalam rapat merupakan bagian dari proses demokrasi.
Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang hadir dan memaparkan penjelasan dalam RDP.
Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah penting untuk mencari titik temu antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar tercipta solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Editor : Ahmad Tamsil












