Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaHeadlineParigi MoutongParlemen

Sutoyo Soroti Pengangkatan CS & Security Jadi PPPK di RSUD Tinombo

28
×

Sutoyo Soroti Pengangkatan CS & Security Jadi PPPK di RSUD Tinombo

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong menyampaikan pandangan terkait nasib eks tenaga CS RSUD Anuntaloko dalam rapat di Kantor DPRD, Selasa (13/1/2026). (Inframenews/Isong)

Inframenews.id, Parigi – Anggota DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menyoroti kebijakan pengangkatan tenaga cleaning service (CS) dan security menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo.

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna bersama Wakil Bupati Abdul Sahid, di Ruang Rapat Utama DPRD, Jalan Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, belum lama ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mendapat atensi serius karena dinilai tidak sejalan dengan ketentuan kementerian yang mengatur sistem outsourcing tenaga pendukung di instansi pemerintah.

Sutoyo menjelaskan, terdapat regulasi yang mewajibkan tenaga cleaning service dan satpam di lingkup pemerintahan dialihkan melalui sistem vendor atau alih daya. Dalam aturan itu, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan membiayai langsung tenaga CS maupun security melalui skema pengangkatan pegawai.

“Tapi faktanya di RSUD Tinombo, cleaning service dan security sudah terangkat sebagai PPPK. Sementara regulasinya mengharuskan mereka melalui vendor,” ujar politisi Nasdem tersebut.

Ia mengingatkan, kebijakan itu berpotensi menjadi catatan dalam pemeriksaan karena terdapat ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan payung hukum yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD itu juga menegaskan bahwa klasifikasi tenaga CS dan security saat ini tidak lagi memungkinkan untuk diangkat melalui jalur PPPK.

“Cleaning service itu wajib vendor dan tidak bisa lagi lulus PPPK,” tegasnya.

Selain persoalan di rumah sakit, Sutoyo turut menyinggung pembiayaan tenaga non-PPPK di sejumlah puskesmas rawat inap. Ia menyebut masih ada pegawai yang tidak masuk dalam skema PPPK, namun tetap harus ditanggung pembiayaannya oleh fasilitas kesehatan tersebut.

Menurutnya, ketidakjelasan status dan pembiayaan pegawai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah karena berpengaruh pada pengelolaan anggaran dan keberlangsungan pelayanan kesehatan.

Sutoyo meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan kepegawaian tidak berbenturan dengan regulasi pusat.

DPRD, kata dia, akan terus melakukan fungsi pengawasan agar persoalan ini tidak menimbulkan konsekuensi hukum maupun kerugian daerah di kemudian hari.

Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *