Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahParigi MoutongParlemenPolitik

Alfres Tonggiroh Prihatin Paripurna Gagal Kuorum: “Ini Disayangkan”

32
×

Alfres Tonggiroh Prihatin Paripurna Gagal Kuorum: “Ini Disayangkan”

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh

inframenews.id, Parigi – Agenda paripurna DPRD Parigi Moutong untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akhirnya batal terlaksana pada Selasa (20/1/2026) karena jumlah kehadiran anggota dewan jauh dari batas kuorum.

Rapat yang diagendakan pukul 10.00 Wita itu berlangsung dalam suasana lengang. Sejumlah kursi anggota di berbagai sisi ruang sidang tampak kosong, termasuk beberapa tempat duduk yang disediakan bagi perwakilan pemerintah daerah.

Dari total 40 anggota DPRD, hanya 14 orang yang hadir hingga skors kedua dicabut. Kondisi tersebut membuat paripurna tidak dapat dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib lembaga.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Ia menilai keterlibatan seluruh anggota dalam forum resmi semestinya menjadi prioritas, mengingat jadwal paripurna telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Hari ini sebenarnya tidak ada agenda dinas ke luar daerah. Kecuali saya sendiri yang sedang berada di Toraja menghadiri duka keluarga,” kata Alfres saat dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan, permohonan perjalanan dinas untuk beberapa anggota Komisi III dan IV memang telah masuk, namun baru mulai berlaku pada Rabu (21/1/2026), atau sehari setelah jadwal paripurna.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, internal DPRD sebelumnya telah menyepakati bahwa anggota wajib menghadiri paripurna, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti urusan keluarga atau kegiatan partai yang tidak dapat ditinggalkan.

“Dengan melihat hanya 14 orang yang hadir, tentu saya sangat prihatin,” ujarnya.

Meski begitu, Alfres tidak menutup kemungkinan adanya anggota yang berhalangan karena alasan mendesak yang belum disampaikan kepada pimpinan.

Ia berharap, ke depan disiplin kehadiran anggota DPRD dalam forum-forum resmi dapat ditingkatkan, sebab paripurna merupakan ruang pengambilan kebijakan strategis dan berkaitan langsung dengan tanggung jawab wakil rakyat kepada konstituennya.

Paripurna pembentukan Pansus LHP BPK tersebut rencananya akan dijadwalkan ulang setelah Banmus melakukan penetapan agenda baru.

Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *