Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaKota PaluParlemenSulawesi Tengah

Bapemperda DPRD Sulteng Matangkan Pembahasan Raperda Prioritas 2026

14
×

Bapemperda DPRD Sulteng Matangkan Pembahasan Raperda Prioritas 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja persiapan pembahasan Raperda prioritas Tahun 2026 di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Palu, Selasa (20/1/2026).

Inframenews.id, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, Selasa (20/1/2026), di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80 Palu.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri anggota Bapemperda di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Abdul Rahman. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dilibatkan, seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, bersama tenaga ahli.

Agenda utama pertemuan tersebut membahas kesiapan serta perencanaan pembahasan Raperda yang akan masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun 2026.

Sri Lalusu menegaskan, rapat kerja ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan proses pembahasan berjalan terarah, tepat waktu, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini bagian dari persiapan agar pembahasan Raperda 2026 lebih matang dan terukur. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berdampak nyata bagi pembangunan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi pembangunan daerah, termasuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif.

Menurutnya, regulasi yang disusun tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi harus mampu menjadi landasan kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya.

Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Sulteng kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi daerah yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *