Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Matangkan Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah

2
×

Disdikbud Parigi Moutong Matangkan Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Selasa, 20 Januari 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mempersiapkan uji coba penerapan sistem lima hari sekolah atau full day school pada satuan pendidikan di daerah tersebut.

Wacana tersebut muncul sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang bekerja dan menginginkan penerapan sistem lima hari sekolah seperti yang telah diberlakukan di sejumlah daerah.

Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan penerapan sistem lima hari sekolah membutuhkan persiapan yang matang karena berkaitan dengan perubahan jam belajar mengajar di sekolah.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, jam pulang siswa akan lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Contohnya, yang awalnya anak-anak keluar sekolah pukul 12.00 WITA akan berubah pada pukul 14.00 WITA, bahkan sampai pukul 15.00 WITA. Makanya kita uji coba dulu,” ujar Sunarti didampingi Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim.

Ia menjelaskan, uji coba dilakukan untuk mengetahui respons masyarakat terhadap penerapan sistem lima hari sekolah, termasuk kemungkinan adanya keluhan dari orang tua terkait durasi belajar siswa yang lebih panjang.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kebutuhan makan siang peserta didik selama berada di sekolah.

Namun demikian, menurut Sunarti, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi solusi untuk mendukung kebutuhan siswa apabila sistem tersebut diterapkan.

“Selain itu, dari kesiapan para guru juga. Apakah sudah siap atau belum,” katanya.

Sunarti mengungkapkan, sejumlah kecamatan yang telah menyampaikan laporan kepada Disdikbud menyatakan kesiapan untuk melaksanakan sistem lima hari sekolah setelah masa libur panjang berakhir.

Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mengetahui jumlah sekolah yang siap maupun yang masih mengalami kendala dalam pelaksanaan program tersebut.

“Jika memang rata-rata tidak ada sekolah yang mengalami kendala dalam pemberlakuan sistem lima hari sekolah, setelah itu kami akan meminta izin kepada Bapak Bupati selaku penanggungjawab di daerah untuk melaksanakan secara keseluruhan full day school,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya kendala berarti dari sisi guru, orang tua, maupun sarana pendukung, Disdikbud akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan sistem lima hari sekolah.

Untuk proses sosialisasi, pihaknya akan melibatkan kepala satuan pendidikan, komite sekolah, serta koordinator wilayah pendidikan di masing-masing kecamatan.

“Untuk sosialisasi, itu kami serahkan kepada masing-masing kecamatan. Dari kepala satuan pendidikannya dengan pengawalan pihak komite bersama korwilnya untuk mensosialisasikan hal itu kepada orang tua siswa dan siswi masing-masing,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *