Inframenews.id, Palu – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim kerja untuk memperkuat upaya perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah. Langkah tersebut dibahas dalam rapat penyampaian tim kerja yang digelar di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak, sejumlah anggota komisi, Sekretaris DPRD M. Sadly Lesnusa beserta jajaran, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III.
Pembentukan tim kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 19 Januari 2026 yang menyepakati penguatan langkah strategis dalam memperjuangkan hak fiskal daerah. Tim dibagi dalam tiga bidang, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi, dengan melibatkan OPD terkait serta tenaga ahli sesuai lingkup tugas masing-masing.
Bidang Pendapatan melibatkan Bapenda, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Bidang Lingkungan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Arnila Hi. Moh. Ali menegaskan, pembentukan tim kerja ini bertujuan menyamakan persepsi, memperjelas peran masing-masing pihak, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Dengan demikian, pembahasan terkait DBH ke depan dapat lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat.
Ia menambahkan, DBH yang menjadi hak daerah harus diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Komisi III berharap kerja kolaboratif ini mampu memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional sekaligus memastikan pemanfaatan DBH tepat sasaran.












