Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaHeadlineKota PaluParlemenSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Kawal Tindak Lanjut LHP BPK, Soroti Tata Kelola Tambang dan Bank Daerah

17
×

DPRD Sulteng Kawal Tindak Lanjut LHP BPK, Soroti Tata Kelola Tambang dan Bank Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Sulteng di Auditorium Kantor BPK Sulteng, Rabu (28/1/2026). (Humas DPRD Sulteng/Zainal)

Inframenews.id, Palu – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor BPK Sulteng, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido yang mewakili Gubernur, Kepala Perwakilan BPK Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan I Mohammad Rinaldy Nugraha, jajaran pejabat BPK, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng.

Penyerahan LHP ini merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025. Pemeriksaan juga mencakup pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan terkait reklamasi dan pasca tambang periode 2020 hingga triwulan III 2025.

Dalam sambutannya, H. Ambo Dalle menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut sangat strategis bagi penguatan tata kelola ekonomi dan ekologi daerah. Ia menyebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan.

Menurutnya, sektor pertambangan memang menjadi salah satu penopang utama ekonomi Sulawesi Tengah. Namun di sisi lain, sektor ini berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara baik dan bertanggung jawab.

DPRD Sulteng, lanjutnya, menekankan tiga aspek penting dalam pengawasan pertambangan, yakni optimalisasi pendapatan daerah agar kewajiban perusahaan masuk ke kas daerah secara tepat, kepatuhan terhadap regulasi termasuk kewajiban reklamasi dan pasca tambang, serta memastikan dampak sosial dan lingkungan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain sektor pertambangan, DPRD juga menyoroti LHP atas Bank Sulteng. Rekomendasi BPK dipandang sebagai pijakan penting untuk mendorong bank pembangunan daerah tersebut semakin sehat, profesional, serta optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi guna memperluas akses pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Sulteng juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur dan berkesinambungan.

“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas pemeriksaan yang profesional dan independen. Hasil ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen evaluasi demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Ambo Dalle.

Laporan : Zainal | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *