Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineKota PaluParlemenPolitikSosial Budaya

Pansus DPRD Sulteng Koordinasi ke Polda, Bahas Konflik Sawit Tolitoli

32
×

Pansus DPRD Sulteng Koordinasi ke Polda, Bahas Konflik Sawit Tolitoli

Sebarkan artikel ini
etua Pansus DPRD Sulteng Moh. Nurmansyah Bantilan bersama anggota Pansus saat berkoordinasi dengan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra membahas konflik lahan sawit di Tolitoli. (Humas).

Inframenews.id, Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah yang menangani penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli melakukan koordinasi langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Senin (3/2/2026).

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, serta Dr. Bartholomeus Tandigala. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, Nurmansyah memaparkan kondisi konflik agraria yang tengah berlangsung di Kabupaten Tolitoli. Sengketa lahan antara petani dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP), dinilai telah berkembang menjadi persoalan serius.

Menurut Nurmansyah, konflik tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta wibawa negara dalam penegakan hukum.

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Pansus DPRD Sulteng, namun tidak pernah memenuhi undangan tanpa alasan yang jelas. Sikap tersebut dinilai menunjukkan ketidakkooperatifan dan mengabaikan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

“Pansus melihat ada kecenderungan menghindari dialog dan tidak menghormati proses yang sedang berjalan. Padahal, yang dipertaruhkan adalah nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegasnya.

Pansus juga menekankan pentingnya langkah penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar konflik agraria tidak terus berlarut dan berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

Melalui koordinasi dengan Polda Sulteng, Pansus berharap ada langkah hukum yang terukur serta sinergi lintas sektor, sehingga negara benar-benar hadir dalam melindungi kepentingan rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan DPRD Sulteng. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan keadilan.

Bahkan, Wakapolda langsung menginstruksikan jajaran terkait yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk melakukan koordinasi lebih intensif dengan pihak-pihak yang terlibat, khususnya perusahaan perkebunan yang menjadi titik utama permasalahan.

Koordinasi ini menjadi penegasan bahwa DPRD Sulteng melalui Pansus berkomitmen mengawal penyelesaian konflik agraria sawit di Tolitoli hingga tuntas. Langkah lanjutan pun telah disiapkan, termasuk rencana kembali menggelar rapat Pansus guna memastikan progres penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Pansus berharap sinergi lintas sektoral ini dapat mempercepat penyelesaian konflik antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di salah satu daerah penghasil cengkeh di Sulawesi Tengah tersebut.

Laporan : Mis | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *