Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaKota PaluParigi MoutongSulawesi Tengah

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Posbakum dan Deklarasi Desa Bersinar se-Sulteng

22
×

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Posbakum dan Deklarasi Desa Bersinar se-Sulteng

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) se-Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (4/2/2026). (Humas)

Inframenews.id, Palu – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal.

Kegiatan tersebut digelar secara serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan berskala provinsi itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan dihadiri dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Menteri Desa Yandri Susanto, S.Pt., M.Si.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil.

“Apapun visi dan misi yang kita jalankan, tanpa keadilan semua itu tidak ada artinya.

Posbakum ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan keadilan kini semakin dekat serta nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaporkan bahwa pembentukan Posbakum di wilayah Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang meresmikan langsung Posbakum tersebut menyebut Sulawesi Tengah layak menjadi contoh nasional dalam penguatan literasi hukum dan layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Momentum peresmian ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba.

Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa ancaman narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke pelosok desa.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Gubernur Sulawesi Tengah menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

ASN yang terbukti positif narkoba akan dinonaktifkan sementara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan bersih secara medis.

Gubernur juga menegaskan agar Posbakum tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi benar-benar dihidupkan sebagai pusat konsultasi hukum gratis serta sarana penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

“Pastikan rakyat tahu bahwa mereka memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyampaikan apresiasi atas capaian dan penghargaan yang diraih Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menyebutkan Desa Kotaraya Selatan berhasil meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas penerapan hukum adat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.

Model pencegahan tersebut direncanakan akan dikembangkan ke wilayah lain yang memiliki kearifan lokal dan adat istiadat yang kuat.

Bupati Erwin Burase menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menindaklanjuti keberadaan Pos Bantuan Hukum agar benar-benar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, kami berharap masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum bisa mendapatkan pendampingan yang adil dan mudah diakses. Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar Posbakum berjalan optimal di seluruh desa,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, dan berkeadilan sosial.

Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *