Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BanggaiParlemenSulawesi Tengah

Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai

28
×

Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, OPD teknis, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat terkait permasalahan pertambangan di Kabupaten Banggai, di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Palu, Rabu (25/02/2026). (Humas DPRD SUlteng)

Inframenews.id, Palu – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan aktivitas perusahaan pertambangan di wilayah Kabupaten Banggai.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dilaksanakan di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (25/02/2026).

Rapat kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Komisi III, Moh. Sapri, S.Pd., M.Si., serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Sulteng lainnya.

Sejumlah pihak turut dihadirkan dalam forum tersebut, di antaranya Bupati Banggai, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, Cabang Dinas ESDM Wilayah IV, pihak perusahaan terkait, serta perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (PIMDA APPLI) Sulawesi Tengah.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali menegaskan, RDP ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“DPRD akan memastikan seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif. Kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama dalam pembahasan ini,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, DPRD berharap memperoleh gambaran yang utuh terkait persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Selain itu, rapat ini juga diharapkan mampu merumuskan langkah tindak lanjut yang objektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghadirkan klarifikasi menyeluruh dari seluruh pihak yang terlibat.

Komisi III juga menekankan pentingnya memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, dan tidak merugikan masyarakat di wilayah terdampak.

RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat.

DPRD berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret dan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *