Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Parigi MoutongSeputar RamadanSulawesi Tengah

Operasi Pekat Tinombala 2026, Polsek Sausu Amankan Miras Cap Tikus di Balinggi

54
×

Operasi Pekat Tinombala 2026, Polsek Sausu Amankan Miras Cap Tikus di Balinggi

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Sausu saat mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam kegiatan Operasi Pekat I Tinombala 2026 di Dusun II, Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (5/3/2026). (Humas Polres Parimo)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis cap tikus dari wilayah Kecamatan Balinggi.

Kegiatan imbangan operasi digelar pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA dan dipimpin Kanit Intel Polsek Sausu, AIPTU I Putu Edi Suparman.

Petugas menyisir sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Sausu.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa titik, polisi menemukan tiga botol minuman keras jenis cap tikus di sebuah rumah yang juga dijadikan kios milik warga berinisial OD di Dusun II, Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi.

Barang bukti tersebut kemudian disita dan diamankan ke Mapolsek Sausu untuk proses lebih lanjut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum guna menekan peredaran minuman keras di masyarakat.

Kapolsek Sausu, IPTU Yakobus Mangopo, mengatakan operasi penyakit masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan peredaran minuman keras serta berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas,” ujar Yakobus.

Menurutnya, konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan seperti perkelahian, penganiayaan, hingga tindak pidana lainnya.

Karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta operasi penertiban secara berkala.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan lingkungan.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 12.30 WITA tersebut berjalan aman dan lancar. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *