Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineNasionalPeristiwaPosoSulawesi Tengah

Penemuan Megalit di Kawasan Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Sulteng, Diduga Berusia 1.000 Tahun

21
×

Penemuan Megalit di Kawasan Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Sulteng, Diduga Berusia 1.000 Tahun

Sebarkan artikel ini
Megalit diduga berusia 1.000 tahun yang dirusak di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). (Sumber: Antara)

Inframenews.id, Poso – Sebuah batu megalit yang diduga merupakan peninggalan prasejarah ditemukan di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penemuan tersebut menjadi perhatian karena berada di area yang diduga lokasi aktivitas tambang emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Dilansir dari Kompas TV, situs megalit tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat di sekitar area pertambangan. Batu besar itu memiliki pahatan yang menyerupai wajah manusia.

Bentuk pahatan pada batu tersebut dinilai mirip dengan jenis megalit yang banyak ditemukan di kawasan Lembah Napu, wilayah yang dikenal memiliki banyak peninggalan budaya megalitik di Sulawesi Tengah.

Sehari sebelum kerusakan ditemukan, sejumlah pihak sempat melakukan survei ke lokasi dan mendapati batu tersebut masih dalam kondisi baik. Namun ketika kembali ke lokasi pada keesokan harinya, kondisi megalit itu diduga sudah mengalami kerusakan.

Di sekitar lokasi temuan juga terlihat aktivitas pertambangan emas dengan keberadaan beberapa unit alat berat ekskavator. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aktivitas tambang ilegal dapat mengancam keberadaan situs bersejarah tersebut.

Arkeolog Sulawesi Tengah Iksam Djorimi memperkirakan batu megalit yang ditemukan di kawasan Dongi-Dongi itu berusia sekitar 1.000 tahun.

Ia menjelaskan bahwa kawasan Lore Lindu, khususnya Lembah Bada, Napu, dan Behoa di Kabupaten Poso, memang dikenal sebagai wilayah yang memiliki banyak peninggalan megalitikum yang diperkirakan berasal dari ribuan tahun lalu.

Keberadaan situs megalit tersebut menjadi penting karena kawasan megalitik Lore Lindu juga masuk dalam daftar tentatif warisan budaya dunia UNESCO.

Penemuan ini kemudian memunculkan kekhawatiran berbagai pihak, mengingat aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut berpotensi merusak situs sejarah sekaligus mengancam ekosistem Taman Nasional Lore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *