Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlinePosoSulawesi Tengah

Alfiani Sallata Desak Penertiban Tambang Ilegal di Dongi-dongi usai Penemuan Situs Megalit

72
×

Alfiani Sallata Desak Penertiban Tambang Ilegal di Dongi-dongi usai Penemuan Situs Megalit

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, meminta pemerintah bersama aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi.

Inframenews.id, Palu – Penemuan situs prasejarah berupa batu megalit di kawasan Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu kekhawatiran berbagai pihak.

Lokasi temuan tersebut diketahui berada di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia.

Ciri pahatan pada batu tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di kawasan Lembah Napu, wilayah yang dikenal memiliki berbagai peninggalan budaya prasejarah.

Keberadaan situs tersebut dikhawatirkan terancam rusak apabila aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat terus berlangsung di kawasan tersebut.

Selain berpotensi merusak peninggalan budaya megalitik, aktivitas tambang ilegal di wilayah itu juga dapat mengancam kelestarian ekosistem hutan karena berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, meminta pemerintah bersama aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-dongi.

Menurutnya, situs megalitikum yang diduga merupakan peninggalan prasejarah tersebut perlu mendapat perlindungan agar tidak rusak akibat aktivitas pertambangan.

Ia juga mendorong agar dilakukan penelitian arkeologi lebih lanjut untuk memastikan nilai sejarah dari situs yang ditemukan tersebut.

“Penertiban aktivitas tambang ilegal sangat penting dilakukan, sekaligus untuk melindungi situs megalitikum yang memiliki nilai sejarah tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah penanganan sehingga warisan budaya tersebut tetap terjaga dan tidak hilang akibat aktivitas yang merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *