Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Ketua DPRD Parimo Bacakan Sejarah Perjuangan Pembentukan Daerah di HUT ke-24

11
×

Ketua DPRD Parimo Bacakan Sejarah Perjuangan Pembentukan Daerah di HUT ke-24

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Parigi Moutong membacakan sejarah perjuangan pembentukan daerah pada upacara HUT ke-24 sebagai pengingat perjalanan panjang berdirinya kabupaten. (Dok. Pribadi)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Jumat, 10 April 2026

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, membacakan sejarah panjang perjuangan pembentukan Kabupaten Parigi Moutong dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24, di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (10/4/2026).

Dalam pembacaan tersebut, dijelaskan bahwa perjuangan pembentukan daerah ini telah dimulai sejak tahun 1963 oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Pantai Timur Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Perjuangan itu ditandai dengan lahirnya sejumlah organisasi, seperti GEMPAR di Parigi dan AMUK di Kecamatan Moutong, yang menjadi motor penggerak pemekaran wilayah.

Momentum penting terjadi pada 23 Desember 1965 dengan terbentuknya Yayasan Pembangunan Wilayah Pantai Timur melalui Akta Notaris Nomor 33 Tahun 1965. Yayasan tersebut berperan sebagai penggalang dana sekaligus penggerak perjuangan pembentukan daerah.

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan tersebut di antaranya Arsid Passau, Abdul Majid Tombolotutu, Abdullah Borman, Abdul Rahman Bahasuan, H. Muhammad Dien Tombolotutu, Ahim Dg Rahmatu, Muhammad Larekeng, Haruna DP Hasim Marasobu, dan Andi Palawa Tagunu.

Dalam perjalanan panjangnya, terdapat tiga fase penting yang menandai lahirnya Kabupaten Parigi Moutong. Fase pertama dimulai pada 1963 melalui rapat raksasa yang digelar di Lapangan Toraranga Parigi sebagai bentuk dukungan pembentukan daerah otonom baru.

Fase kedua terjadi pada 1995 dengan lahirnya memorandum DPRD Kabupaten Donggala yang mendukung pembentukan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara fase ketiga ditandai dengan aksi besar Gerakan Masyarakat Parigi Moutong (Gempar) yang melakukan penutupan sejumlah kantor pemerintahan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah.

Perjuangan berlanjut hingga 1999, ketika delegasi masyarakat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Puncaknya, pada 10 April 2002 DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, pada 10 Juli 2002, Gubernur Sulawesi Tengah saat itu melantik penjabat bupati pertama di Parigi yang ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten.

Pembacaan sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa berdirinya Kabupaten Parigi Moutong merupakan hasil perjuangan panjang berbagai tokoh dan elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *