Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineParlemenSosial BudayaSulawesi Tengah

Syarifudin Hafid: Pemangku Adat Punya Peran Penting Jaga Harmoni Masyarakat

20
×

Syarifudin Hafid: Pemangku Adat Punya Peran Penting Jaga Harmoni Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid menegaskan peran penting pemangku adat dalam menjaga harmoni masyarakat pada pelantikan FKPA di Palu.

Inframenews.id, Palu – Selasa, 14 April 2026

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA), yang digelar di Hotel Best Western Coco Palu.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Wakil Ketua II, Syarifudin Hafid, turut hadir bersama Anggota DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo, dalam kegiatan tersebut.

Acara ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Syarifudin Hafid menegaskan bahwa pemangku adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“Pemangku adat punya peran penting dalam menjaga harmoni masyarakat, sekaligus mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas daerah,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah arus modernisasi, keberadaan lembaga adat tetap relevan sebagai pilar dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat nilai budaya di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa terbentuknya Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar pemangku adat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang efektif serta kolaborasi yang kuat antara pemangku adat dan pemerintah, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *