Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Kota PaluParlemenSulawesi Tengah

DPRD dan Gubernur Sulteng Bahas Bagi Hasil Sumber Daya Mineral

24
×

DPRD dan Gubernur Sulteng Bahas Bagi Hasil Sumber Daya Mineral

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah bertemu Gubernur Anwar Hafid membahas percepatan kebijakan bagi hasil sumber daya mineral untuk daerah penghasil.

Inframenews.id, Palu – Senin, 11 Mei 2026

Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna membahas strategi percepatan realisasi kebijakan bagi hasil sumber daya mineral untuk daerah penghasil.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tengah itu menjadi bagian dari upaya memperjuangkan hak daerah atas pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah.

Kunjungan DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Ady Prabowo bersama seluruh anggota Komisi III dan tenaga ahli.

Rombongan diterima langsung Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si didampingi Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada dorongan penyusunan regulasi terkait bagi hasil sumber daya mineral yang bersumber dari potensi kekayaan alam Sulawesi Tengah.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia dan dipimpin oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah strategis dalam memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah-daerah penghasil sumber daya mineral.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya mineral yang besar dan perlu dikelola agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, penguatan fiskal daerah menjadi penting agar hasil pengelolaan sumber daya alam dapat berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana dana bagi hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam membentuk forum daerah penghasil sebagai langkah konkret memperjuangkan hak-hak daerah.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengundang kementerian terkait bersama lima provinsi yang tergabung dalam forum tersebut untuk menggelar pertemuan di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng kembali menegaskan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang merujuk pada ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya mineral.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *