Inframenews, Parigi Moutong
Jumat, 17 Juli 2026
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase melantik dua kepala desa antarwaktu sekaligus menyerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Ogotion, Jumat (17/7/2026).
Pelantikan berlangsung di kediaman Bupati Parigi Moutong di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga.
Heriyanti dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027.
Sementara itu, Risman Banguntu dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat untuk melanjutkan masa jabatan periode 2022–2030.
Bupati Erwin Burase meminta kedua kepala desa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya ucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu,” ujar Erwin.
Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala desa juga memiliki tanggung jawab melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Parigi Moutong menyerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker kepada Kepala Desa Ogotion.
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan permasalahan hukum melalui musyawarah dan mediasi di luar pengadilan.
Gelar Non Litigation Peacemaker tersebut menjadi yang kedua diraih desa di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebelumnya, Desa Kotaraya memperoleh gelar serupa pada 2024.
Bupati Erwin mengajak seluruh pemerintah desa meningkatkan kapasitas dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan musyawarah.
“Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti seleksi sebagai Non Litigation Peacemaker, sehingga berbagai permasalahan di desa dapat diselesaikan melalui mediasi,” harapnya.(*)













