Inframe News, Parigi Moutong
Minggu, 26 Juli 2026
Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Amin (41) di Dusun I, Desa Lemo Tengah, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.
Kebakaran terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.15 WITA dan menghanguskan sebagian besar bangunan beserta harta benda milik korban.
Kapolsek Ampibabo, IPTU Ansaruddin, S.H., mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena pemilik rumah sedang berada di Kota Palu saat kebakaran terjadi.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp25 juta akibat rumah dan berbagai barang berharga terbakar,” ujar IPTU Ansaruddin.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, barang-barang yang rusak meliputi satu unit rumah, satu unit lemari es, kipas angin, pakaian, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.40 WITA setelah warga bergotong royong melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.
Hasil pemeriksaan sementara polisi juga menyebutkan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek menjelaskan, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh faktor teknis dari dalam rumah. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan penggunaan kompor dan sumber api dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak kepolisian.(*)













